![]() |
| Daryulisman, SH. M.I.Kom |
Maraknya pemberitaan
kejahatan seksual baru-baru ini menjadi tranding topik bagi media cetak,
televisi maupun media online seperti bagi kalangan pengguna Facebook, twitter,
instagram, dan media sosial lainnya, seperti yang dirilis oleh Republika.co.id,
Padang, Jum’at (27/5). yang bersumber
dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nurani Perempuan Padang, Sumatera Barat,
mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menerima sebanyak 43 kasus
kekerasan seksual, sejak Januari 2016. "Jumlah 43 kasus tersebut berasal
dari 19 kabupaten/kota di Sumatra Barat, yang kami terima sejak awal
2016," kata Direktur Nurani Perempuan Sumbar Yefri Heriani, kelompok umur
yang menjadi korban dari jumlah kasus tersebut, sekitar 50 persen di antaranya
adalah korban anak. "Untuk korban anak itu pelakunya beragam, ada yang
berasal dari anggota keluarga, ada juga yang berasal dari lingkungan luar.
Namun hal yang pasti, para pelaku kekerasan selalu orang yang kenal dengan
korban, ataupun keluarga korban," hal ini seharusnya
menjadi sebuah pembelajaran bagi semua kalangan baik Pemerintah, Akademisi,
Masyarakat dan Orang tua dalam melakukan pengawasan kepada anak-anak dalam
setiap tindakan yang dilakukan.
Menurut Dr. Asrorun Niam Sholeh, ketua Divisi Sosialisasi Komisi
Pelindungan Anak Indonesia (KPAI), menyebutkan beberapa faktor penyebab
terjadinya kejahatan seksual terhadap anak adalah Faktor moralitas dan rendahnya internalisasi
ajaran agama serta longgarnya pengawasan di level keluarga dan masyarakat,
Faktor permisifitas dan abainya masyarakat
terhadap potensi pelecehan seksual, Faktor kegagapan budaya dimana tayangan
sadisme, kekerasan, pornografi dan berbagai jenis tayangan destruktif lainnya
ditonton, namun minimnya proses penyaringan pemahaman, Faktor perhatian orang tua dan keluarga yang
relatif longgar terhadap anaknya dalam memberikan nilai-nilai hidup yang
bersifat mencegah kejahatan pelecehan seksual.
Presiden Joko Widodo
telah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) nomor 1
tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang
perlindungan anak ditandatangani presiden menyusul sejumlah kasus tindakan
kekerasan seksual terhadap anak-anak belakangan ini. Hukuman tambahan - antara
lain dikebiri - akan diberikan kepada pelaku tertentu. "Perppu ini
dimaksudkan untuk kegentingan yang diakibatkan terjadinya kekerasan seksual
terhadap anak yang semakin meningkat secara signifikan," kata Joko
Widodo dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Rabu (25/05) sekitar pukul 16.30 WIB
sore, kejahatan seksual terhadap anak merupakan ancaman dan membahayakan jiwa
anak, sekaligus telah mengganggu rasa kenyamanan ketentraman keamanan dan
ketertiban masyarakat.
Sementara itu Ketua
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menanggapi Hukuman Kebiri
dianggap tak menyelesaikan masalah Kejahatan Seksual, jika dirunut kebelakang
semestinya apa yang menjadi penyebab terjadinya kejahatan seksual tersebut, ada
masalah lain yang lebih mengancam di balik tindak pidana asusila itu, salah
satunya adalah penggunaan Narkoba, presiden Joko Widodo mengatakan bahwa
Indonesia berstatus darurat narkoba, oleh karena itu menurut Zulkifli pelaku
kejahatan narkoba harus diperberat hukumannya.
Kasus kejahatan seksual
yang sering terjadi perlu dicarikan solusi penyelesaiannya, ada hal lain yang
menyebabkan hal ini terjadi, penggunaan narkoba, minuman keras adalah bahagian
dari kemunculan tindakan kejahatan seksual tersebut.
Permasalahan ini juga
mendapat tanggapan dari Elly Risman Musa seorang Psikolog Indonesia spesialis
pengasuhan anak yang menjabat sebagai direktur pelaksana di yayasan kita dan
buah hati jakarta, bahaya yang paling besar yang dihadapi negeri ini adalah
kita tidak tahu bahwa kita dalam bahaya, kita tidak sadar bahwa pornografi telah
merusak anak-anak kita, beberapa contoh kasus tindakan kejahatan seksual yang
terjadi belakangan ini yang selalu menjadi sorotan media itu semua tidak
terlepas dari lemahnya pengawasan dalam melakukan proteksi dini dari para orang
tua terhadap para anak-anaknya.
Dengan perkembangan
teknologi dan informasi dewasa ini, tidak dipungkiri semua orang dapat
mengakses berbagai informasi yang dibutuhkan oleh para penggunanya, tinggal
menggerakan jari semuanya dapat diakses, dari hasil pencarian di google “seks
dengan pacar” dan “cara menggugurkan kandungan” meningkat terus, ini hanya
berlaku pada feb 2013 – januari 2014, belum termasuk di tahun 2015 dan 2016.
Ketua Ikatan Sarjana
Komunikasi Indonesia, Yuliandre Darwis, mengatakan, perilaku menonton video
pornografi di Youtube yang dilakukan 14 pemuda pemerkosa dan pembunuh siswi
SMP, Yn (14), di Bengkulu, menunjukkan bahwa media sangat mempengaruhi perilaku
masyarakat. Informasi di media, khususnya media baru, yang tidak disaring dapat
memicu seseorang melakukan tindakan yang dilihatnya. "Daulat negara ini
sedang dipertaruhkan dengan informasi. Dengan transisi informasi seolah-olah
kita hanya sebagai user. Saat ini media baru sudah menjadi sesuatu
yang menjadi kewajiban. Konten asing tidak bisa di-filter," kata
Yuliandre dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/5/2016).
Untuk menyeimbangkan
konten media baru yang tidak dapat disaring, kata Yuliandre, media massa lokal
harus berperan aktif mengedukasi masyarakat. "Media lokal harus berperan.
Jadikanlah media ini menjadi cyber
teacher. Arus informasi tanpa filterisasi seolah menjadi sudah biasa,
seolah masyarakat sudah cerdas,". Selain itu, pemerintah, lembaga, maupun
masyarakat, harus dapat membalikkan dampak negatif yang diberikan media baru
menjadi dampak yang positif dan bermanfaat. Pesan-pesan yang positif dapat
disebarluaskan melalui media baru tersebut, "Kita punya masalah dengan
konten negatif, tapi kita balik sebarkan pesan-pesan yang positif. Kita melihat
bahwa orang-orang bisa men-download dan menyebarkannya. Jadi orang
tidak punya akses juga bisa mengetahui (pesan tersebut),"
Pornografi tidak hanya
dapat diperoleh dari situs internet saja, celah pornografi juga masuk dari
hal-hal seperti Games, Film, Musik, Komik, DVD dll. Games misalnya ada gambar
animasi mirip asli, cara main, tinggal sentuh bagian yang diinginkan dan
pakaiannya akan terbuka. Lalu ada adegan-adegan seks yang bisa diperankan dengan
jari lewat media handphone. Ini semua bisa di download GRATIS tinggal sentuh
dengan jari, seperti hal nya Film, Banyak channel TV Holywood yg menampilkan
adegan seks dengan vulgar atau sebagian. Musik pun tidak ketinggalan, Lewat
videoklip, unsur pornografi disusupi, dan
justru ini adalah lagu-lagu yg digandrungi oleh para anak-anak saat ini.
Komik pun tidak ketinggalan, Banyak komik-komik yang isinya tak lain adalah
pornografi, Sampulnya apa, isinya apa. Ada adegan-adegan seks yg sama sekali
bukan untuk anak. Baca dulu komik-komik anak sebelum mereka membaca, dan yang tidak
kalah penting adalah kelalaian dari para orang tua menonton blue film dari DVD
yang lupa diambil dari playernya selain mereka dapat membelinya dengan mudah dan
murah di kaki lima.
Kompleksnya penyebab
dari kejahatan seksual apalagi itu terjadi pada anak-anak mendapat tanggapan
yang beragam dari beberapa kalangan, baik masyarakat, pemerintah, akademisi
maupun pengamat, untuk itu perlu dijadikan sebuah kebijakan dalam hal
prevention (pencegahan), kita tidak hanya berfikir bagaimana memberikan sanksi
atau hukuman kepada para pelaku tindak kejahatan, namun lebih dari pada itu
yakni bagaimana kita, masyarakat dan para orang tua sangat mutlak harus mampu
memberikan pembelajaran tentang pentingnya pendidikan bagi mereka agar mereka terlindung
dari bahaya kejahatan seksual.
Pendidikan seksual dan
pemberian informasi tentang permasalahan kejahatan seksual sebagai proteksi
diri bagi anak-anak dimulai dari lingkungan keluarga terkecil yaitu dari para
orang tua supaya dapat mencegah perilaku kejahatan seksual, peran penting orang
tua dalam memberikan pelajaran dan pendidikan sangat diperlukan seperti
memberikan hal-hal yang dapat memunculkan sikap keberanian kepada anak
bagaimana orang tua mengajarkan jika dia diperlakukan tidak baik sama
seseorang, dia harus berani menolak. Dia harus berani melaporkan ancaman
tindakan kekerasan kepada orang yang dapat melindunginya, seperti orang tua,
petugas keamanan, guru di sekolah, dll. Ajarkan anak-anak jangan takut
jika diancam seseorang atau diiming-imingi imbalan tertentu.
Seperti yang disampaikan
oleh Bang Napi “kejahatan tidak hanya terjadi karena ada niat pelakunya, tetapi karena
ada kesempatan, waspadalah, waspadalah” bahasa yang sederhana ini merupakan
sebuah himbauan kepada kita semua supaya kita berhati-hati dalam segala hal,
dalam hal ini kita sebagai orang tua bertanggungjawab melindungi anak untuk
menghindari tindakan yang tidak diinginkan terjadi pada anak kita. Tidak ada
salahnya kita memberikan pakaian yang sopan dan tertutup. Karena bisa jadi
pakaian yang terbuka akan semakin menarik perhatian para pelaku kejahatan
seksual pada anak. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah menanamkan
Nilai-nilai keagamaan untuk menumbuhkan semangat tanggung jawab pada pribadi
anak. Banyak hal positif yang dapat diambil dari mengajarkan nilai-nilai
keagamaan. Seperti keadilan, kejujuran, kedisiplinan, respect terhadap kebaikan
dan berani menolak kejelekan, sukses tidak nya apa yang akan disampaikan oleh
para orang tua terhadap anak adalah tidak lepas dari peran penting sebuah
komunikasi antara orang tua dan para anak-anak, untuk itu jalinlah hubungan
komunikasi senyaman mungkin dengan anak. Orang tua adalah tempat pengaduan
segala keluh kesah anak. Minta anak supaya terbuka mengenai segala aktivitas
yang telah dikerjakan. Jadilah orang tua yang siap menjadi tempat curahan hati
bagi anak. Semoga kita semua dapat terhindar dari hal-hal yang tidak kita
inginkan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar