Selasa, 04 Oktober 2016

PROTEKSI ANAK DARI KEKERASAN SEKSUAL

Daryulisman, SH. M.I.Kom


Maraknya pemberitaan kejahatan seksual baru-baru ini menjadi tranding topik bagi media cetak, televisi maupun media online seperti bagi kalangan pengguna Facebook, twitter, instagram, dan media sosial lainnya, seperti yang dirilis oleh Republika.co.id, Padang, Jum’at  (27/5). yang bersumber dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nurani Perempuan Padang, Sumatera Barat, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menerima sebanyak 43 kasus kekerasan seksual, sejak Januari 2016. "Jumlah 43 kasus tersebut berasal dari 19 kabupaten/kota di Sumatra Barat, yang kami terima sejak awal 2016," kata Direktur Nurani Perempuan Sumbar Yefri Heriani, kelompok umur yang menjadi korban dari jumlah kasus tersebut, sekitar 50 persen di antaranya adalah korban anak. "Untuk korban anak itu pelakunya beragam, ada yang berasal dari anggota keluarga, ada juga yang berasal dari lingkungan luar. Namun hal yang pasti, para pelaku kekerasan selalu orang yang kenal dengan korban, ataupun keluarga korban," hal ini seharusnya menjadi sebuah pembelajaran bagi semua kalangan baik Pemerintah, Akademisi, Masyarakat dan Orang tua dalam melakukan pengawasan kepada anak-anak dalam setiap tindakan yang dilakukan. 

Menurut Dr. Asrorun Niam Sholeh, ketua Divisi Sosialisasi Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI), menyebutkan beberapa faktor penyebab terjadinya kejahatan seksual terhadap anak adalah Faktor moralitas dan rendahnya internalisasi ajaran agama serta longgarnya pengawasan di level keluarga dan masyarakat, Faktor permisifitas dan abainya masyarakat terhadap potensi pelecehan seksual, Faktor kegagapan budaya dimana tayangan sadisme, kekerasan, pornografi dan berbagai jenis tayangan destruktif lainnya ditonton, namun minimnya proses penyaringan pemahaman, Faktor perhatian orang tua dan keluarga yang relatif longgar terhadap anaknya dalam memberikan nilai-nilai hidup yang bersifat mencegah kejahatan pelecehan seksual.

Presiden Joko Widodo telah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang perlindungan anak ditandatangani presiden menyusul sejumlah kasus tindakan kekerasan seksual terhadap anak-anak belakangan ini. Hukuman tambahan - antara lain dikebiri - akan diberikan kepada pelaku tertentu. "Perppu ini dimaksudkan untuk kegentingan yang diakibatkan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak yang semakin meningkat secara signifikan," kata Joko Widodo dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Rabu (25/05) sekitar pukul 16.30 WIB sore, kejahatan seksual terhadap anak merupakan ancaman dan membahayakan jiwa anak, sekaligus telah mengganggu rasa kenyamanan ketentraman keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menanggapi Hukuman Kebiri dianggap tak menyelesaikan masalah Kejahatan Seksual, jika dirunut kebelakang semestinya apa yang menjadi penyebab terjadinya kejahatan seksual tersebut, ada masalah lain yang lebih mengancam di balik tindak pidana asusila itu, salah satunya adalah penggunaan Narkoba, presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Indonesia berstatus darurat narkoba, oleh karena itu menurut Zulkifli pelaku kejahatan narkoba harus diperberat hukumannya.

Kasus kejahatan seksual yang sering terjadi perlu dicarikan solusi penyelesaiannya, ada hal lain yang menyebabkan hal ini terjadi, penggunaan narkoba, minuman keras adalah bahagian dari kemunculan tindakan kejahatan seksual tersebut.

Permasalahan ini juga mendapat tanggapan dari Elly Risman Musa seorang Psikolog Indonesia spesialis pengasuhan anak yang menjabat sebagai direktur pelaksana di yayasan kita dan buah hati jakarta, bahaya yang paling besar yang dihadapi negeri ini adalah kita tidak tahu bahwa kita dalam bahaya, kita tidak sadar bahwa pornografi telah merusak anak-anak kita, beberapa contoh kasus tindakan kejahatan seksual yang terjadi belakangan ini yang selalu menjadi sorotan media itu semua tidak terlepas dari lemahnya pengawasan dalam melakukan proteksi dini dari para orang tua terhadap para anak-anaknya.

Dengan perkembangan teknologi dan informasi dewasa ini, tidak dipungkiri semua orang dapat mengakses berbagai informasi yang dibutuhkan oleh para penggunanya, tinggal menggerakan jari semuanya dapat diakses, dari hasil pencarian di google “seks dengan pacar” dan “cara menggugurkan kandungan” meningkat terus, ini hanya berlaku pada feb 2013 – januari 2014, belum termasuk di tahun 2015 dan 2016.

Ketua Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia, Yuliandre Darwis, mengatakan, perilaku menonton video pornografi di Youtube yang dilakukan 14 pemuda pemerkosa dan pembunuh siswi SMP, Yn (14), di Bengkulu, menunjukkan bahwa media sangat mempengaruhi perilaku masyarakat. Informasi di media, khususnya media baru, yang tidak disaring dapat memicu seseorang melakukan tindakan yang dilihatnya. "Daulat negara ini sedang dipertaruhkan dengan informasi. Dengan transisi informasi seolah-olah kita hanya sebagai user. Saat ini media baru sudah menjadi sesuatu yang menjadi kewajiban. Konten asing tidak bisa di-filter," kata Yuliandre dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/5/2016).

Untuk menyeimbangkan konten media baru yang tidak dapat disaring, kata Yuliandre, media massa lokal harus berperan aktif mengedukasi masyarakat. "Media lokal harus berperan. Jadikanlah media ini menjadi cyber teacher. Arus informasi tanpa filterisasi seolah menjadi sudah biasa, seolah masyarakat sudah cerdas,". Selain itu, pemerintah, lembaga, maupun masyarakat, harus dapat membalikkan dampak negatif yang diberikan media baru menjadi dampak yang positif dan bermanfaat. Pesan-pesan yang positif dapat disebarluaskan melalui media baru tersebut, "Kita punya masalah dengan konten negatif, tapi kita balik sebarkan pesan-pesan yang positif. Kita melihat bahwa orang-orang bisa men-download dan menyebarkannya. Jadi orang tidak punya akses juga bisa mengetahui (pesan tersebut)," 

Pornografi tidak hanya dapat diperoleh dari situs internet saja, celah pornografi juga masuk dari hal-hal seperti Games, Film, Musik, Komik, DVD dll. Games misalnya ada gambar animasi mirip asli, cara main, tinggal sentuh bagian yang diinginkan dan pakaiannya akan terbuka. Lalu ada adegan-adegan seks yang bisa diperankan dengan jari lewat media handphone. Ini semua bisa di download GRATIS tinggal sentuh dengan jari, seperti hal nya Film, Banyak channel TV Holywood yg menampilkan adegan seks dengan vulgar atau sebagian. Musik pun tidak ketinggalan, Lewat videoklip, unsur pornografi disusupi, dan  justru ini adalah lagu-lagu yg digandrungi oleh para anak-anak saat ini. Komik pun tidak ketinggalan, Banyak komik-komik yang isinya tak lain adalah pornografi, Sampulnya apa, isinya apa. Ada adegan-adegan seks yg sama sekali bukan untuk anak. Baca dulu komik-komik anak sebelum mereka membaca, dan yang tidak kalah penting adalah kelalaian dari para orang tua menonton blue film dari DVD yang lupa diambil dari playernya selain mereka dapat membelinya dengan mudah dan murah di kaki lima.

Kompleksnya penyebab dari kejahatan seksual apalagi itu terjadi pada anak-anak mendapat tanggapan yang beragam dari beberapa kalangan, baik masyarakat, pemerintah, akademisi maupun pengamat, untuk itu perlu dijadikan sebuah kebijakan dalam hal prevention (pencegahan), kita tidak hanya berfikir bagaimana memberikan sanksi atau hukuman kepada para pelaku tindak kejahatan, namun lebih dari pada itu yakni bagaimana kita, masyarakat dan para orang tua sangat mutlak harus mampu memberikan pembelajaran tentang pentingnya pendidikan bagi mereka agar mereka terlindung dari bahaya kejahatan seksual. 

Pendidikan seksual dan pemberian informasi tentang permasalahan kejahatan seksual sebagai proteksi diri bagi anak-anak dimulai dari lingkungan keluarga terkecil yaitu dari para orang tua supaya dapat mencegah perilaku kejahatan seksual, peran penting orang tua dalam memberikan pelajaran dan pendidikan sangat diperlukan seperti memberikan hal-hal yang dapat memunculkan sikap keberanian kepada anak bagaimana orang tua mengajarkan jika dia diperlakukan tidak baik sama seseorang, dia harus berani menolak. Dia harus berani melaporkan ancaman tindakan kekerasan kepada orang yang dapat melindunginya, seperti orang tua, petugas keamanan, guru di sekolah, dll.  Ajarkan anak-anak jangan takut jika diancam seseorang atau diiming-imingi imbalan tertentu. 

Seperti yang disampaikan oleh Bang Napi kejahatan tidak hanya terjadi karena ada niat pelakunya, tetapi karena ada kesempatan, waspadalah, waspadalah bahasa yang sederhana ini merupakan sebuah himbauan kepada kita semua supaya kita berhati-hati dalam segala hal, dalam hal ini kita sebagai orang tua bertanggungjawab melindungi anak untuk menghindari tindakan yang tidak diinginkan terjadi pada anak kita. Tidak ada salahnya kita memberikan pakaian yang sopan dan tertutup. Karena bisa jadi pakaian yang terbuka akan semakin menarik perhatian para pelaku kejahatan seksual pada anak. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah menanamkan Nilai-nilai keagamaan untuk menumbuhkan semangat tanggung jawab pada pribadi anak. Banyak hal positif yang dapat diambil dari mengajarkan nilai-nilai keagamaan. Seperti keadilan, kejujuran, kedisiplinan, respect terhadap kebaikan dan berani menolak kejelekan, sukses tidak nya apa yang akan disampaikan oleh para orang tua terhadap anak adalah tidak lepas dari peran penting sebuah komunikasi antara orang tua dan para anak-anak, untuk itu jalinlah hubungan komunikasi senyaman mungkin dengan anak. Orang tua adalah tempat pengaduan segala keluh kesah anak. Minta anak supaya terbuka mengenai segala aktivitas yang telah dikerjakan. Jadilah orang tua yang siap menjadi tempat curahan hati bagi anak. Semoga kita semua dapat terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar