Selasa, 04 Oktober 2016

PROTEKSI ANAK DARI KEKERASAN SEKSUAL

Daryulisman, SH. M.I.Kom


Maraknya pemberitaan kejahatan seksual baru-baru ini menjadi tranding topik bagi media cetak, televisi maupun media online seperti bagi kalangan pengguna Facebook, twitter, instagram, dan media sosial lainnya, seperti yang dirilis oleh Republika.co.id, Padang, Jum’at  (27/5). yang bersumber dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nurani Perempuan Padang, Sumatera Barat, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menerima sebanyak 43 kasus kekerasan seksual, sejak Januari 2016. "Jumlah 43 kasus tersebut berasal dari 19 kabupaten/kota di Sumatra Barat, yang kami terima sejak awal 2016," kata Direktur Nurani Perempuan Sumbar Yefri Heriani, kelompok umur yang menjadi korban dari jumlah kasus tersebut, sekitar 50 persen di antaranya adalah korban anak. "Untuk korban anak itu pelakunya beragam, ada yang berasal dari anggota keluarga, ada juga yang berasal dari lingkungan luar. Namun hal yang pasti, para pelaku kekerasan selalu orang yang kenal dengan korban, ataupun keluarga korban," hal ini seharusnya menjadi sebuah pembelajaran bagi semua kalangan baik Pemerintah, Akademisi, Masyarakat dan Orang tua dalam melakukan pengawasan kepada anak-anak dalam setiap tindakan yang dilakukan. 

Menurut Dr. Asrorun Niam Sholeh, ketua Divisi Sosialisasi Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI), menyebutkan beberapa faktor penyebab terjadinya kejahatan seksual terhadap anak adalah Faktor moralitas dan rendahnya internalisasi ajaran agama serta longgarnya pengawasan di level keluarga dan masyarakat, Faktor permisifitas dan abainya masyarakat terhadap potensi pelecehan seksual, Faktor kegagapan budaya dimana tayangan sadisme, kekerasan, pornografi dan berbagai jenis tayangan destruktif lainnya ditonton, namun minimnya proses penyaringan pemahaman, Faktor perhatian orang tua dan keluarga yang relatif longgar terhadap anaknya dalam memberikan nilai-nilai hidup yang bersifat mencegah kejahatan pelecehan seksual.

Presiden Joko Widodo telah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang perlindungan anak ditandatangani presiden menyusul sejumlah kasus tindakan kekerasan seksual terhadap anak-anak belakangan ini. Hukuman tambahan - antara lain dikebiri - akan diberikan kepada pelaku tertentu. "Perppu ini dimaksudkan untuk kegentingan yang diakibatkan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak yang semakin meningkat secara signifikan," kata Joko Widodo dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Rabu (25/05) sekitar pukul 16.30 WIB sore, kejahatan seksual terhadap anak merupakan ancaman dan membahayakan jiwa anak, sekaligus telah mengganggu rasa kenyamanan ketentraman keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menanggapi Hukuman Kebiri dianggap tak menyelesaikan masalah Kejahatan Seksual, jika dirunut kebelakang semestinya apa yang menjadi penyebab terjadinya kejahatan seksual tersebut, ada masalah lain yang lebih mengancam di balik tindak pidana asusila itu, salah satunya adalah penggunaan Narkoba, presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Indonesia berstatus darurat narkoba, oleh karena itu menurut Zulkifli pelaku kejahatan narkoba harus diperberat hukumannya.

Kasus kejahatan seksual yang sering terjadi perlu dicarikan solusi penyelesaiannya, ada hal lain yang menyebabkan hal ini terjadi, penggunaan narkoba, minuman keras adalah bahagian dari kemunculan tindakan kejahatan seksual tersebut.

Permasalahan ini juga mendapat tanggapan dari Elly Risman Musa seorang Psikolog Indonesia spesialis pengasuhan anak yang menjabat sebagai direktur pelaksana di yayasan kita dan buah hati jakarta, bahaya yang paling besar yang dihadapi negeri ini adalah kita tidak tahu bahwa kita dalam bahaya, kita tidak sadar bahwa pornografi telah merusak anak-anak kita, beberapa contoh kasus tindakan kejahatan seksual yang terjadi belakangan ini yang selalu menjadi sorotan media itu semua tidak terlepas dari lemahnya pengawasan dalam melakukan proteksi dini dari para orang tua terhadap para anak-anaknya.

Dengan perkembangan teknologi dan informasi dewasa ini, tidak dipungkiri semua orang dapat mengakses berbagai informasi yang dibutuhkan oleh para penggunanya, tinggal menggerakan jari semuanya dapat diakses, dari hasil pencarian di google “seks dengan pacar” dan “cara menggugurkan kandungan” meningkat terus, ini hanya berlaku pada feb 2013 – januari 2014, belum termasuk di tahun 2015 dan 2016.

Ketua Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia, Yuliandre Darwis, mengatakan, perilaku menonton video pornografi di Youtube yang dilakukan 14 pemuda pemerkosa dan pembunuh siswi SMP, Yn (14), di Bengkulu, menunjukkan bahwa media sangat mempengaruhi perilaku masyarakat. Informasi di media, khususnya media baru, yang tidak disaring dapat memicu seseorang melakukan tindakan yang dilihatnya. "Daulat negara ini sedang dipertaruhkan dengan informasi. Dengan transisi informasi seolah-olah kita hanya sebagai user. Saat ini media baru sudah menjadi sesuatu yang menjadi kewajiban. Konten asing tidak bisa di-filter," kata Yuliandre dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/5/2016).

Untuk menyeimbangkan konten media baru yang tidak dapat disaring, kata Yuliandre, media massa lokal harus berperan aktif mengedukasi masyarakat. "Media lokal harus berperan. Jadikanlah media ini menjadi cyber teacher. Arus informasi tanpa filterisasi seolah menjadi sudah biasa, seolah masyarakat sudah cerdas,". Selain itu, pemerintah, lembaga, maupun masyarakat, harus dapat membalikkan dampak negatif yang diberikan media baru menjadi dampak yang positif dan bermanfaat. Pesan-pesan yang positif dapat disebarluaskan melalui media baru tersebut, "Kita punya masalah dengan konten negatif, tapi kita balik sebarkan pesan-pesan yang positif. Kita melihat bahwa orang-orang bisa men-download dan menyebarkannya. Jadi orang tidak punya akses juga bisa mengetahui (pesan tersebut)," 

Pornografi tidak hanya dapat diperoleh dari situs internet saja, celah pornografi juga masuk dari hal-hal seperti Games, Film, Musik, Komik, DVD dll. Games misalnya ada gambar animasi mirip asli, cara main, tinggal sentuh bagian yang diinginkan dan pakaiannya akan terbuka. Lalu ada adegan-adegan seks yang bisa diperankan dengan jari lewat media handphone. Ini semua bisa di download GRATIS tinggal sentuh dengan jari, seperti hal nya Film, Banyak channel TV Holywood yg menampilkan adegan seks dengan vulgar atau sebagian. Musik pun tidak ketinggalan, Lewat videoklip, unsur pornografi disusupi, dan  justru ini adalah lagu-lagu yg digandrungi oleh para anak-anak saat ini. Komik pun tidak ketinggalan, Banyak komik-komik yang isinya tak lain adalah pornografi, Sampulnya apa, isinya apa. Ada adegan-adegan seks yg sama sekali bukan untuk anak. Baca dulu komik-komik anak sebelum mereka membaca, dan yang tidak kalah penting adalah kelalaian dari para orang tua menonton blue film dari DVD yang lupa diambil dari playernya selain mereka dapat membelinya dengan mudah dan murah di kaki lima.

Kompleksnya penyebab dari kejahatan seksual apalagi itu terjadi pada anak-anak mendapat tanggapan yang beragam dari beberapa kalangan, baik masyarakat, pemerintah, akademisi maupun pengamat, untuk itu perlu dijadikan sebuah kebijakan dalam hal prevention (pencegahan), kita tidak hanya berfikir bagaimana memberikan sanksi atau hukuman kepada para pelaku tindak kejahatan, namun lebih dari pada itu yakni bagaimana kita, masyarakat dan para orang tua sangat mutlak harus mampu memberikan pembelajaran tentang pentingnya pendidikan bagi mereka agar mereka terlindung dari bahaya kejahatan seksual. 

Pendidikan seksual dan pemberian informasi tentang permasalahan kejahatan seksual sebagai proteksi diri bagi anak-anak dimulai dari lingkungan keluarga terkecil yaitu dari para orang tua supaya dapat mencegah perilaku kejahatan seksual, peran penting orang tua dalam memberikan pelajaran dan pendidikan sangat diperlukan seperti memberikan hal-hal yang dapat memunculkan sikap keberanian kepada anak bagaimana orang tua mengajarkan jika dia diperlakukan tidak baik sama seseorang, dia harus berani menolak. Dia harus berani melaporkan ancaman tindakan kekerasan kepada orang yang dapat melindunginya, seperti orang tua, petugas keamanan, guru di sekolah, dll.  Ajarkan anak-anak jangan takut jika diancam seseorang atau diiming-imingi imbalan tertentu. 

Seperti yang disampaikan oleh Bang Napi kejahatan tidak hanya terjadi karena ada niat pelakunya, tetapi karena ada kesempatan, waspadalah, waspadalah bahasa yang sederhana ini merupakan sebuah himbauan kepada kita semua supaya kita berhati-hati dalam segala hal, dalam hal ini kita sebagai orang tua bertanggungjawab melindungi anak untuk menghindari tindakan yang tidak diinginkan terjadi pada anak kita. Tidak ada salahnya kita memberikan pakaian yang sopan dan tertutup. Karena bisa jadi pakaian yang terbuka akan semakin menarik perhatian para pelaku kejahatan seksual pada anak. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah menanamkan Nilai-nilai keagamaan untuk menumbuhkan semangat tanggung jawab pada pribadi anak. Banyak hal positif yang dapat diambil dari mengajarkan nilai-nilai keagamaan. Seperti keadilan, kejujuran, kedisiplinan, respect terhadap kebaikan dan berani menolak kejelekan, sukses tidak nya apa yang akan disampaikan oleh para orang tua terhadap anak adalah tidak lepas dari peran penting sebuah komunikasi antara orang tua dan para anak-anak, untuk itu jalinlah hubungan komunikasi senyaman mungkin dengan anak. Orang tua adalah tempat pengaduan segala keluh kesah anak. Minta anak supaya terbuka mengenai segala aktivitas yang telah dikerjakan. Jadilah orang tua yang siap menjadi tempat curahan hati bagi anak. Semoga kita semua dapat terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan.



BANGUN PEMUDA UNGGUL MELALUI KEWIRAUSAHAAN

Daryulisman, SH. M.I.Kom


Di Era Globalisasi saat ini, teknologi dan informasi merupakan sebuah media yang dapat kita manfaatkan sebagai sarana dalam kompetisi disegala bidang, serta transfer ilmu pengetahuan yang semakin cepat dapat diperoleh, suka tidak suka, mau tidak mau itulah sebuah pilihan yang harus dijalani, jika kita tidak mau tertinggal dengan orang lain maka ikutlah dalam kompetisi kemajuan zaman tersebut. 

Pemerintah memiliki tanggungjawab terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan baik pada tingkat perkotaan maupun pada tingkat pedesaan, guna menjawab tantangan tersebut Berbagai upaya harus dilakukan dalam menggenjot laju pertumbuhan ekonomi, salah satunya adalah mendorong para pemuda untuk berwirausaha sebagai pencipta lapangan pekerjaan bukan sebaliknya sebagai pencari pekerjaan, Drucker (1985) mengartikan kewirausahaan sebagai semangat, kemampuan, sikap dan perilaku individu dalam menangani usaha (kegiatan) yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi, dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.

UU No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, telah mengamanahkan bahwa pembangunan kepemudaan bertujuan untuk terwujudnya pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam kerangka NKRI, kemudian ditindak lanjuti dengan lahirnya Peraturan Pemerintah No. 60 tahun 2013 tentang pembentukan Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda (LPKP) yang berfungsi untuk memberikan akses Permodalan bagi para Pemuda, merupakan sebuah langkah positif dari Pemerintah dalam memberikan perhatian kepada para Pemuda Indonesia menjadi para Wirausaha Muda agar mampu menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.

Sebetulnya, secara resmi pembentukan Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda (LPKP) yang dituangkan dalam PP Nomor 60 tahun 2013 ini ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 12 September 2013 lalu, jadi kurang lebih dua tahun sembilan bulan PP ini resmi diberlakukan, hanya dua Provinsi yang baru resmi menjalankan PP ini dan telah selesai membentuk kepengurusannya yang di SK kan sesuai dengan Peraturan Gubernur yaitu Provinsi Maluku dan Banten sedangkan untuk Kabupaten Kota yakni Kota Bandung. 

Pada tanggal 13 s.d 15 Juni 2016 yang lalu Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui Deputi Pengembangan Pemuda Asdep Kewirausahaan Pemuda menggelar kegiatan Fasilitasi Pembentukan Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda (LPKP) di Hotel Bumi Minang, bekerjasama dengan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat, Asisten Deputi ( Asdep ) Kewirausahaan Pemuda, Kemenpora RI, Ponijan menyampaikan, tujuan dibentuknya LPKP ini, melahirkan 1 juta kewirausahaan di Indonesia, serta untuk membentuk karakter pemuda, yang memiliki ketekunan, keuletan, dan jiwa entrepreneurship, serta nantinya mampu menjadikannya sebagai pemuda pelopor di daerah masing- masing, Keberhasilan pembentukan LPKP di Sumatera Barat tergantung dari kolaborasi lembaga dan dinas terkait dalam melahirkan peraturan Gubernur nantinya, artinya Sumatera Barat adalah Provinsi yang ke tiga yang difasilitasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga RI untuk pembentukan LPKP ini.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Dr. H. Ali Asmar, M.Pd dalam sambutannya dari dulu orang minang sudah terkenal dengan kepiawaiannya dalam wirausaha atau berdagang, ini merupakan warisan dari para leluhur kita yang harus kita jaga dan lestarikan.

Tentu saja langkah maju Pemerintah ini patut kita apresiasi, mengingat PP ini merupakan harapan bersama untuk mensukseskan semangat gerakan kewirausahaan secara nasional, karena harus kita akui bahwa jumlah pengusaha di Sumatera Barat masih jauh tertinggal dari Daerah-daerah lain di Indonesia.
Bayangkan saja jika 2% dari total 5 juta jiwa penduduk Sumatera Barat memilih untuk berwirausaha, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Sosiolog David McClellandt suatu Negara disebut makmur jika mempunyai jumlah Wirausahawan minimal 2 persen dari jumlah penduduknya, artinya ada sekitar 100 ribu orang yang memilih berprofesi sebagai Wirausaha di Sumatera Barat, jika saja 1 orang wirausaha bisa menciptakan lapangan pekerjaan dengan merekrut 49 orang pekerja, tidak mustahil Sumatera Barat akan didaulat sebagai Daerah yang termakmur di seantori negeri ini.

Hal serupa juga dikatakan oleh Joseph Schumpeter, seorang ahli ekonomi pembangunan yang melihat dinamika dan kemajuan ekonomi suatu bangsa sangat ditentukan oleh pasokan wirausaha yang dimilikinya. Jadi, dari persoalan minimnya pasokan wirausaha yang dimiliki negeri kita saat ini, terkendala oleh beberapa persoalan besar sekaligus menjadi tantangan dunia kewirausahaan seperti akses permodalan, akses pasar, regulasi/birokrasi dan kapasitas sumber daya manusia (SDM), Dari beberapa kendala tersebut, persoalan kesulitan modal menjadi kendala yang cukup signifikan. Hal ini dikarenakan masih sulitnya akses pembiayaan ke lembaga keuangan semisal perbankan.

Keberadaan LPKP di Sumatera Barat merupakan solusi bagi para pemuda untuk memiliki akses terhadap permodalan dalam merintis usahanya, cukup berkoordinasi dengan Lembaga tersebut yang dikoordinir langsung oleh gubernur Sumatera Barat sebagai leading sektor Dinas Pemuda dan olahraga Provinsi Sumatera Barat Bidang Pengembangan Pemuda seksi Kewirausahaan dengan mengandeng SKPD terkait dilingkungan Provinsi Sumatera Barat.

Sasaran pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat dalam RPJMN 2015 s.d 2019 sebesar 5,4 -7,8 persen sedangkan tingkat kemiskinan pada tahun 2014 sebesar 7,41 persen sehingga target penurunan Kemiskinan sampai pada tahun 2019 minimal 2,61 persen pertahun. kemiskinan disebabkan karena struktur sosial dalam masyarakat, yaitu kurang mampunya masyarakat memanfaatkan pengelolaan sumber daya alam yang melimpah akibat terbatasnya tingkat pendidikan dan pengetahuan yang dimilikinya. (Seri Analisis Pembangunan Wilayah Provinsi Sumatera Barat tahun 2015).

Untuk itu, dengan lahirnya PP Nomor 60 tahun 2013 ini tentang pembentukan LPKP merupakan sebuah langkah strategis pemerintah untuk meminimalisir kendala bagi wirausaha muda pemula yang salah satu persoalan kurangnya akses permodalan bagi pengusaha muda tersebut, Dalam PP ini juga harapan dan keinginan bangsa terhadap pemuda memang cukup besar, Pemuda sebagai pewaris keberlangsungan masa depan bangsa tentu harus bisa mengembangkan diri menjadi sumberdaya manusia yang unggul supaya memiliki peran bagi kemajuan bangsa kelak.

Sasaran utama dari keberadaan Lembaga ini adalah masih banyaknya pengangguran di Sumatera Barat sampai akhir tahun 2014 jumlah pencari kerja di usia produktif berdasarkan latar belakang pendidikan dengan kategori tidak pernah sekolah sebanyak 14.135 orang, tamatan SD sebanyak 22.452 orang, SMP Umum sebanyak 25.699 orang, SMP kejuruan sebanyak 2.223 orang, SMA Umum sebanyak 39.883 orang, SMK Kejuruan 25.791 orang, tamatan DI/II/III sebanyak 4.650 orang sedangkan tamatan D IV/S1/S2 dan S3 sebanyak 16.824 orang, total pengangguran di Sumatera Barat sampai tahun 2014 jika ditotal sebanyak 151.627 orang, (Data BPS Provinsi Sumatera Barat tahun 2015).

Semoga dengan hadirnya LPKP di Sumatera Barat tidak hanya memunculkan semangat baru bagi para pemuda untuk menjadi wirausaha muda, akan tetapi lebih dari pada itu, dapat mencetak wirausaha-wirausaha muda yang mandiri dan mampu bersaing ditengah era globalisasi, sehingganya pemuda Sumatera Barat menjadi penggerak kebangkitan ekonomi disektor bisnis yang berakar dari kalangan masyarakat itu sendiri, dengan peran yang dimainkan oleh pemuda diharapkan mereka memiliki kepedulian dan berperan aktif sehingga dapat mengatasi masalahnya sendiri yaitu kemiskinan dan pengangguran.


  

PRESTASI DAN KOMPETISI OLAHRAGA

Daryulisman, SH. M.I.Kom


Atlet yang sukses dalam kompetisi adalah mereka yang sukses dalam berlatih, kalimat tersebut disampaikan oleh Gubernur Provinsi Sumatera Barat Irwan Prayitno dalam rangka Pembukaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) se Sumatera Barat pada tanggal 19 April 2016 di Asrama Haji Tabing. tidak dapat kita pungkiri bahwasanya untuk meraih sebuah kesuksesan dalam dunia olahraga terutama para Atlet yang akan bertanding, baik level Daerah, Nasional maupun Internasional, harus memegang teguh teori tersebut.

Guna melahirkan bibit atlet muda, Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat, selalu menyelenggarakan kegiatan ini setiap tahun sesuai dengan tupoksinya sebagai leading sektor dalam dunia Keolahragaan, orientasinya adalah POPWIL dan POPNAS, sebagai ajang seleksi bagi para Atlet yang akan mewakili Sumatera Barat dalam iven terakbar tingkat Pelajar ini. Atlet Pelajar merupakan masa penting dalam pembinaan olahraga, kalau kita bicara sumber talenta-talenta muda, kita tidak bisa mengenyampingkan peran dari sebuah sekolah, jika di ibaratkan Sekolah merupakan sebuah lautan yang luas dalam pembinaan olahraga Daerah.

Kita berharap peran dari Para Pengambil Kebijakan dapat memberikan perhatiannya secara sungguh-sungguh, karena tanpa bantuan pemerintah Daerah, DPRD, Instansi Terkait, praktisi olahraga, pemerhati Olahraga dengan kritikan nya yang membangun sebagai penyeimbang pembinaan keolahragaan menuju pembangunan olahraga yang berprestasi mustahil ini dapat diwujudkan.

Berkaca kepada pembinaan olahraga seperti Amerika Serikat, Australia dan Negara-negara Eropa di Dunia, kompetisi regular antar sekolah merupakan suatu sistem yang sudah lama dijalankan, dapat kita bayangkan bila setiap minggu para Pelajar di setiap jenjang sekolah menekuni dan berkompetisi dalam suatu cabang olah raga, yang dimulai dari Sekolah Dasar, seharusnya ketika tamat SMP, selain menjadi manusia yg sehat dan aktif, keterampilan dan kemahiran mereka dalam olah raga tersebut sudah kelihatan. Kompetisi seperti ini bukan hanya mengutamakan prestasi, tapi melalui olahraga mengajar mereka untuk disiplin, sportivitas, teamwork, penerapan strategi dan lain lain. Kami percaya untuk mencari juara bukan hanya cukup mencari talenta-talenta, tapi bisa dihasilkan dari suatu kerja keras yang didukung dengan suatu kompetisi yang regular dari usia dini.

Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Gubernur Provinsi Sumatera Barat Irwan Prayitno, ini patut mendapat perhatian bagi kita semua, bagaimana kita melahirkan Atlet-atlet berprestasi tentu dengan jalan kompetisi-kompetisi baik tingkat Sekolah, Kecamatan, tingkat Daerah, Tingkat Provinsi semuanya harus seayun selangkah untuk memajukan Olahraga di masing-masing Daerah, guna melahirkan para Atlet yang berprestasi mewakili Provinsi Sumatera Barat pada tingkat Nasional.

Semua kita memiliki peran dan tanggung jawab, apalagi pelaku olahraga pada masing-masing cabang yang digelutinya, tinggal bagaimana pemerintah membuat kebijakan ke sekolah-sekolah dalam menjalankan program peduli terhadap pembinaan olahraga, sehingga dapat mendorong para pelaku olahraga berperan aktif dalam memajukan olahraga tidak hanya dengan wacana, selain itu bantuan atau support terhadap Dana penyelenggaraan kompetisi perlu juga menjadi perhatian, tentu dengan segala aturan-aturan yang sudah ada sehingga semua berjalan dalam koridor hukum yang telah digariskan. tidak sedikit para pelaku Olahraga mengalami kejenuhan dalam memajukan cabang Olahraga yang digelutinya, karena terkendala dengan biaya penyelenggaraan kompetisi, pembinaan berjalan sementara kompetisi masih minim.

Untuk menjawab apa yang disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno Atlet yang sukses dalam kompetisi adalah mereka yang sukses dalam berlatih merupakan sebuah pesan moral, perlu keseriusan semua pihak dalam mewujudkan hal tersebut, dalam artian disetiap ada pembinaan Atlet tentu dibarengi dengan sebuah kompetisi, serta perhatian dalam proses pembinaan Atlet itu sendiri, baik dari segi sarana maupun materi, semoga dikemudian hari akan banyak bintang-bintang yang akan dihasilkan dari kompetisi.